MEA and AFTA How To Deal With It?

11:40 PM Unknown 0 Comments


MEA and AFTA

How To Deal With It?




Apa itu MEA? Ada yang udah tau?

MEA adalah sebuah agenda integrasi ekonomi negara-negara ASEAN yang bertujuan untuk menghilangkan, jika tidak, meminimalisasi hambatan-hambatan di dalam melakukan kegiatan ekonomi lintas kawasan, misalnya dalam perdagangan barang, jasa, dan investasi. MEA merupakan singkatan dari Masyarakat Ekonomi ASEAN yang memiliki pola mengintegrasikan ekonomi ASEAN dengan cara membentuk sistem perdagangan bebas atau freetrade antar Negara-negara anggota ASEAN. Para anggota ASEAN termasuk Indonesia telah menyepakati suatu perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN tersebut. MEA adalah istilah yang hadir dalam Indonesia tapi pada dasarnya MEA itu sama aja dengan AEC (ASEAN ECONOMIC COMMUNITY).

Nah, untuk apa sih ada MEA segala? Ya tentu saja untuk meningkatkan daya saing ASEAN. Dengan begitu, ekonomi negara ASEAN juga dapat berkembang dengan baik serta bisa menyaingi Cina dan India untuk menarik investasi asing. Penanaman modal asing di wilayah ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat J

Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ini nantinya akan membentuk suatu pasar tunggal, memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara lain di seluruh Asia Tenggara. Mantap bukan? Tapi tentu saja kompetisinya juga akan semakin ketat sobat.

Bagi Indonesia, keberadaan MEA menjadi babak awal untuk mengembangkan berbagai kualitas perekonomian di kawasan Asia Tenggara dalam perkembangan pasar bebas di akhir 2015. MEA menjadi dua sisi mata uang bagi Indonesia : satu sisi menjadi kesempatan yang baik untuk menunjukkan kualitas dan kuantitas produk dan sumber daya manusia (SDM) Indonesia kepada negara-negara lain dengan terbuka, tetapi pada sisi yang lain dapat menjadi bumerang untuk Indonesia apabila Indonesia tidak dapat memanfaatkannya dengan baik.

Sampai saat ini pemerintah Indonesia udah ngebuat beberapa strategi untuk menghadapi MEA ini sobat, antara lain:

1.       Penguatan Daya Saing Ekonomi

Pada 27 Mei 2011, pemerintah ngeluncurin Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). MP3EI ini sebagai perwujudan transformasi ekonomi nasional dengan orientasi yang berbasis pada pertumbuhan ekonomi yang kuat, inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan. Nah sejak diluncurkan MP3EI ini, udah dilaksanain Grundbreaking sebanyak 94 proyek sector rill dan pembangunan infrastruktur.



2.       Program Aku Cinta Indonesia (ACI)

Pernah denger kan? Yang biasanya ada di iklan-iklan tivi, “Aku cinta, produk-produk, IN-DO-NE-SIA!”. Yaa semacam itulah. ACI ini adalah salah satu gerakan “Nation Branding”, yaitu bagian dari pengembangan ekonomi kreatif. Gerakan ini udah ada dari sekitar tahun 2009-sekarang. Biasanya dikampanyekan dalam produk-produk dalam negeri seperti busana, aksesoris, entertainment, pariwasata, dll.



3.       Penguatan Sektor Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM)

Menteri KUKM, Syarief Hasan bilang kalo persiapan KUKM nasional dalam menghadapi era MEA 2015 udah cukup baik, kira-kira udah sekitar 60-70%. Sebagai persiapan, pemerintah udah ngelaksanain beberapa upaya strategis, salah satunya yaitu ngebentuk Komite Nasional Persiapan MEA 2015. Tujuannya buat ngerumusin langkah antisipasi, juga ngelakuin sosialisasi kepada masyarakat dan KUKM mengenai pemberlakuan MEA pada akhir 2015 ini. Nah, langkah-langkah antisipasi yang udah disusun Kementerian KUKM diantaranya peningkatan wawasan pelaku KUKM terhadap MEA, peningkatan efisiensi produksi dan manajemen usaha, peningkatan daya serap pasar produk KUKM local, dan penciptaan iklim usaha yang kondusif. Langkah antisipasi ini dilakuin buat ngebantu pelaku KUKM untuk menyongsong era pasar bebas ASEAN.



4.       Penguatan Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)

Biarpun mirip, tapi beda lagi nih sama KUKM di atas. UMKM ini lebih men-detail. Buat ningkatin UMKM di Indonesia, udah dilaksain beberapa program, contohnya seperti Pameran Koperasi dan UKM Festival pada tanggal 5 Juni 2013 lalu yang diikuti oleh 463 KUKM. Hayoo, pada dateng ga? Acara ini bertujuan buat ngenalin produk-produk UKM yang ada di Indonesia, juga sebagai pemicu bagi masyarakat agar lebih kreatif lagi dalam mengembangkan UKM. Pihak Kementerian Perindustrian juga lagi ngelaksanain pembinaan dan pemberdayaan terhadap sektor Industri Kecil Menengah (IKM) yang merupakan bagian dari sektor UMKM. Penguatan IKM ini penting sebagai upaya pengentasan kemiskinan. Caranya dengan memperluas kesempatan kerja dan menghasilkan barang atau jasa buat diekspor. Nah, kalo kaya gini, Indonesia bakal berkembang banget, kan? Selain itu, koordinasi dan konsolidasi antar lembaga dan kementerian juga terus ditingkatin sehingga faktor penghambat dalam KUKM, juga UMKM dapat dikurangi.



5.       Perbaikan Infrastruktur

Selama tahun 2010 udah banyak dicapai peningkatan kapasitas dan kualitas infrastruktur. Ga percaya? Nih contohnya perkembangan prasarana jalan. Jalur khusus untuk busway udah semakin dipertegas. Lampu merah khusus pejalan kaki lewat juga udah ada kok! Itu cuman sebagian kecil. Coba kamu liat juga perkembangan perkeretaapian, transportasi darat, laut, udara, komunikasi dan informatika, sama ketenagalistrikan. Udah lumayan berkembang, kan?



6.       Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia

Salah satu caranya melalui jalur pendidikan. Contohnya adalah merehabilitasi ruang kelas rusak berat, walaupun masih ada beberapa kelas tingkat SD dan SMP yang masih dalam kondisi parah.



7.       Reformasi Kelembagaan dan Pemerintahan

Dalam rangka mendorong Percepatan, Pencegahan, dan Pembatasan Korupsi, udah dibentuk salah satu strateginya. Yaitu pencegahan dan pemberantasana korupsi jangka anjang 2012-2025 dan menengah 2012-2014. Upaya ini ditingkatin melalui koordinasi dan supervise yang dilakukan KPK terhadap Kejaksaan dan Kepolisian. Selain beberapa strategi di atas, sebenarnya Indonesia punya kelebihan yang lain. Indonesia diuntungkan dengan demografi, geografi, dan banyak sekali komditi yang bisa diandalkan dan dipersiapkan dalam AFTA.



Ada beberapa orang berpendapat kalo Indonesia sebenarnya masih belum siap bersaing- kalo dibandingkan sama kesiapan negara lain. Kita bisa ngeliatnya dari kesiapan Sumber Daya Manusia, emang belum seluruhnya siap. Ga cuman itu, tapi ada juga di beberapa bidang yang lain. Contohnya dari segi bahasa. Bisa dibilang ga sepenuhnya rakyat Indonesia jago dalam berbahasa Inggris/bahasa asing lainnya. Kalo dibandingkan sama negara Thailand yang udah nyiapin SDM sebaik mungkin, mereka bahkan sampe ngebuka sekolah bahasa Indonesia di negaranya buat ngadepin MEA/AFTA ini.

MEA akan menjadi kesempatan yang baik karena hambatan perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan eskpor yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP Indonesia.

Pada sisi investasi, kondisi ini dapat menciptakan iklim yang mendukung masuknya Foreign Direct Investment (FDI) yang dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi melalui perkembangan teknologi, penciptaan lapangan kerja, pengembangan sumber daya manusia (human capital) dan akses yang lebih mudah kepada pasar dunia.

Lalu apa yang menjadi hambatan dan risiko bagi Indonesia dengan adanya MEA?

Dengan adanya perdagangan bebas, kita mampu meningkatkan ekspor akan tetapi kita juga harus waspada akan resiko kompetisi (competition risk) yang muncul dengan banyaknya barang impor yang akan mengalir dalam jumlah banyak ke Indonesia yang akan mengancam industri lokal dalam bersaing dengan produk-produk luar negri yang jauh lebih berkualitas. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan defisit neraca perdagangan bagi Indonesia sendiri.

Dari sisi investasi, Indonesia masih memiliki tingkat regulasi yang kurang mengikat sehingga dapat menimbulkan tindakan eksploitasi dalam skala besar terhadap ketersediaan sumber daya alam oleh perusahaan asing yang masuk ke Indonesia sebagai negara yang memiliki jumlah sumber daya alam melimpah dibandingkan negara-negara lainnya. Tidak tertutup kemungkinan juga eksploitasi yang dilakukan perusahaan asing dapat merusak ekosistem di Indonesia, sedangkan regulasi investasi yang ada di Indonesia belum cukup kuat untuk menjaga kondisi alam termasuk ketersediaan sumber daya alam yang terkandung.

Bagaimana MEA akan mempengaruhi dunia ketenagakerjaan?

Dari aspek ketenagakerjaan, terdapat kesempatan yang sangat besar bagi para pencari kerja karena dapat banyak tersedia lapangan kerja dengan berbagai kebutuhan akan keahlian yang beraneka ragam. Selain itu, akses untuk pergi keluar negeri dalam rangka mencari pekerjaan menjadi  lebih mudah bahkan bisa jadi tanpa ada hambatan tertentu. MEA juga menjadi kesempatan yang bagus bagi para wirausahawan untuk mencari pekerja terbaik sesuai dengan kriteria yang diinginkan.

Tapi perlu diingat bahwa hal ini dapat memunculkan risiko ketenagakarejaan bagi Indonesia. Dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas, Indonesia masih kalah bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari Malaysia, Singapura, dan Thailand serta fondasi industri yang bagi Indonesia sendiri membuat Indonesia masih berada pada peringkat keempat di ASEAN.

Permasalahan yang ada dari sisi tenaga kerja tidak terlepas dari kualitas yang rendah, seperti tingkat pendidikan dan keahlian yang belum memadai.  Dari data yang dilansir Tempo, jumalah tenaga kerja Indonesia pada Februari 2014 sebesar 125,3 juta orang dengan jumlah pekerja 11,2 orang. Namun, ini tidak dapat diimbangi dengan kualitas pendidikan yang dimiliki oleh pekerjanya. Mayoritas tenaga kerja Indonesia masih berpendidikan sekolah dasar dan lebih banyak bekerja di sektor informal.


0 comments: